Dengan mendorong perluasan dan pemerataan hasil cukai, Fraksi PDI Perjuangan berharap ada keseimbangan baru dalam distribusi fiskal nasional, terutama bagi provinsi seperti Jawa Timur yang memiliki kontribusi besar namun selama ini kurang mendapatkan porsi yang layak.
“Jika pengembalian bagi hasil cukai tembakau untuk Jawa Timur itu ditingkatkan menjadi 5%, maka manfaatnya untuk perekonomian masyarakat jawa timur akan semakin besar,” ujarnya.
Peningkatan PAD dari sektor cukai, dinilai strategis untuk menopang berbagai program pembangunan berbasis kerakyatan yang selama ini menjadi fokus utama Fraksi PDI Perjuangan.
Jatim ditargetkan menyumbang Rp 138,46 triliun dari total target penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) nasional sebesar Rp 230,09 triliun. Jika Pemerintah Keuangan merevisi DBHCHT ke Jawa Timur sebesar 5% maka akan memperoleh Rp6,9 Triliun pada tahun 2025 ini. (Caa)



