AdvertorialDPRD JatimIndeksPilihan Redaksi

Fraksi PDIP Jatim Minta Revisi Pembagian DBHCHT untuk Keadilan Fiskal

×

Fraksi PDIP Jatim Minta Revisi Pembagian DBHCHT untuk Keadilan Fiskal

Sebarkan artikel ini
8302025222453
8302025222453

Data dari Bea Cukai mencatat bahwa penerimaan negara dari cukai hasil tembakau tahun 2024 mencapai lebih dari Rp 220 triliun, dan lebih dari 60 % di antaranya atau setara Rp 132 triliun, berasal dari pabrik-pabrik rokok di Jawa Timur. Terutama dari kawasan Kediri, Malang, Pasuruan, Sidoarjo, dan Surabaya.

Namun, dari besarnya kontribusi tersebut, daerah hanya menerima pengembalian dalam bentuk DBHCHT sekitar Rp 3,2 triliun untuk seluruh Jatim—jauh dari jumlah yang layak jika disesuaikan dengan porsi kontribusi produksi. Jumlah pengembalian DBHCHT tersebut tak sampai 3%.

Di sisi lain, beban yang ditanggung daerah akibat industri rokok cukup besar. Mulai dari pembiayaan kesehatan, pengawasan peredaran rokok ilegal, hingga pengendalian dampak sosial.

“Ini ironi. Jatim dapat beban penuh, produksi, pengawasan, distribusi. Tapi manfaat fiskalnya minim. Kami minta pemerintah pusat fair. idealnya DBHCHT untuk Jatim minimal ebesar 3% sampai 5% lah dari total penerimaan, kalau tidak begitu maka kekuatan APBD Jatim akan terus melemah,” tegas Agus.

Agus Wicaksono politisi dari daerah pemilihan (dapil) Jember – Lumajang, berkomitmen untuk mengawal langkah-langkah strategis ini melalui penguatan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

Bahkan pihaknya lanjut Agus juga tengah menggodok usulan formal ke DPR RI dan Kementerian Keuangan terkait perubahan formula pembagian DBHCHT dan peluang perluasan pungutan daerah di sektor turunan rokok.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *