Negara pun hadir hanya sebagai simbol. UU No. 18 Tahun 2008 dan UU No. 32 Tahun 2009 menjanjikan sanksi pidana bagi pembakar sampah. Namun penegakan hukum lemah. Mas Achmad Santosa, pakar hukum lingkungan, menyebut bahwa kurangnya kemauan politik dan koordinasi antarlembaga membuat regulasi hanya menjadi pajangan (Suhardono, 2025).
Dari perspektif filsafat politik, ini adalah bentuk kekuasaan yang tak terlihat. Swyngedouw (2002) dalam kajian politik-ekologi menegaskan bahwa distribusi udara bersih adalah keputusan politis. Siapa yang berhak menghirup oksigen, dan siapa yang harus menelan asap? Jawabannya ditentukan oleh anggaran, prioritas, dan kekuasaan.
Kita pun terjebak dalam kontrak sosial yang rapuh. Asap dari halaman tetangga adalah referendum harian atas komitmen kita terhadap kemanusiaan. Apakah kita benar-benar hidup bersama, atau hanya berdampingan secara fisik tapi terpisah secara moral?
Solusinya bukan sekadar larangan. Psikologi perilaku kesehatan melalui Health Belief Model menyarankan bahwa perubahan terjadi jika individu merasa rentan, menganggap serius ancaman, percaya pada solusi, dan menghadapi sedikit hambatan (Rosenstock, 1974). Kampanye publik harus menyentuh hati, bukan hanya menakut-nakuti. “Asap yang Anda bakar hari ini bisa memicu asma anak tetangga besok.” Pesan seperti ini lebih efektif daripada ancaman penjara.
Napas Bersama: Dari Efisiensi ke Empati
Penegakan hukum harus bertransformasi. Dari penghukuman ke keadilan restoratif. Denda administratif ringan, sanksi sosial, dan edukasi komunitas bisa menjadi awal. Tujuannya bukan memenjarakan rakyat kecil, tapi menegaskan bahwa merusak udara adalah tindakan anti sosial.
Kita juga perlu arsitektur pilihan yang baru. TPS yang mudah dijangkau, bank sampah yang menguntungkan, dan kantong terpilah yang tersedia gratis. Pemerintah harus “mendorong” perilaku baik, bukan hanya melarang yang buruk. Ini bukan soal teknis, tapi soal kebijaksanaan.
Pada akhirnya, paru-paru kita bukan TPA. Mereka adalah organ yang menyaring kehidupan. Tapi jika kita terus membakar sampah, maka kita menjadikan tubuh kita sendiri sebagai tempat pembuangan akhir. Sebuah metafora yang menjadi kenyataan.





