Pada kesempatan yang sama, Fikser juga menyinggung inovasi Kota Surabaya dalam pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Menurutnya, Wali Kota Eri Cahyadi berhasil menekan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam pengelolaan taman dengan melibatkan pihak ketiga.
“Kalau ada reklame ditaruh di bahu jalan, maka dia (investor), tugasnya dia selain mengelola reklame itu adalah membiayai seluruh taman di sekitarnya,” terangnya.
Dengan skema tersebut, Fikser menyebut bahwa investor menanggung seluruh pembiayaan, termasuk tenaga kerja pengelolaan taman.
“Jadi nanti juga saya akan laporkan ke Pak Wali Kota, bagaimana terkait dengan pengelolaan selain tata kota dan taman,” tuturnya.
Sementara itu, Wali Kota Tual, Akhmad Yani Renuat menegaskan kerja sama ini sejalan dengan semangat Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).
“Bahwasannya kami sebagai anggota APEKSI, saya kira satu persoalan yang telah dibahas adalah mengatasi ketimpangan,” ujar Renuat ditemui usai penandatanganan MoU.
Renuat juga menyampaikan bahwa Wali Kota Eri Cahyadi yang juga Ketua Dewan Pengurus APEKSI, kerap menekankan pentingnya pemerataan pembangunan.
“Bahwa bagaimana menginginkan agar daerah-daerah lainnya juga berkembang seiring dengan kemajuan daerah yang sudah maju seperti Kota Surabaya,” katanya.












