Menurut wanita yang arsb di panggil bunda Renny, kondisi ini sangat kontras dengan realitas di lapangan. Data SIMFONI PPA menunjukkan Jawa Timur mencatat 579 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada triwulan I/2025, angka tertinggi di Indonesia. Tren kasus perempuan terus naik sejak 2021, sementara kasus anak memang sedikit menurun pada 2024, namun tetap berada di level yang mengkhawatirkan.
“Dispensasi kawin anak memang turun dibandingkan puncaknya pada 2020, tetapi praktik ini masih marak. Tekanan terhadap layanan pelaporan, pendampingan hukum, konseling psikologis, shelter, hingga pemulihan ekonomi bagi korban kian meningkat dan kompleks. Dengan kondisi seperti ini, anggaran yang kecil jelas tidak memadai,” tegasnya.
Fraksi PDI Perjuangan lanjutnya menilai bahwa perlindungan perempuan dan anak bukan sekadar isu sektoral, melainkan amanat Pancasila dan konstitusi yang wajib diwujudkan melalui regulasi daerah yang adaptif dan progresif. Namun tanpa dukungan anggaran yang jelas, regulasi tersebut hanya akan menjadi simbol tanpa implementasi nyata.












