Cakrawala JatimCakrawala NasionalHeadlineIndeks

Gus Ipul : Semua Pihak Waspadai Kejahatan Seksual Pada Anak

×

Gus Ipul : Semua Pihak Waspadai Kejahatan Seksual Pada Anak

Sebarkan artikel ini

Lanjutnya, fakta nasional Indonesia menempati urutan teratas dalam dunia maya terkait kasus kejahatan seksual anak ”Chil Abuse material” dari negara-negara di dunia. Data yayasan Parinama Astha menyebutkan 70 persen video kekerasan dan pornografi terhadap anak di upload dari Indonesia.

Menurutnya, sesuai dengan UU No 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU No 23 tahun 2002  tentang perlindungan anak menyebutkan setiap anajk mempunyai hak untuk dapat hidup, tumbuh berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari tindakan kekerasan dan diskriminasi.

“Menurut UU pelaku tindak kejahatan seksual terhadap anak akan dihukum seberat-beratnya. Yang saat ini muncul wacana pelaku akan dikebiri. Apabila pelakunya adalah anak-anak maka akan dilakukan upaya terbaik yakni rehabilitasi,” tuturnya.

Di kesempatan yang sama Bupati Madiun H. Muhtarom, S.Sos menyampaikan, pada tahun 2014 di kabupaten Madiun ada 34 kasus kekerasan seksual terhadap anak. Namun di tahun 2015 turun menjadi 20 kasus. Saat ini Kabupaten Madiun sudah mempunyai Perda No 5 Tahun 2008 Penyelenggaran Perlindungan anak dan Perempuan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *