“Kami mendesak Pemerintah Provinsi untuk bersikap lebih progresif dalam menggali potensi PAD, melalui optimalisasi pemanfaatan aset, perbaikan kinerja BUMD, digitalisasi sistem perpajakan dan retribusi, serta creative financing yang inovatif namun tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian fiskal,” lanjutnya.
Selain itu, Fraksi PKB menekankan perlunya Pemerintah Provinsi melakukan kajian komprehensif terhadap potensi seluruh jenis pajak dan retribusi daerah, untuk menjadi dasar yang kuat dalam penetapan target pendapatan, penyusunan kebijakan tarif yang adil, serta dalam merumuskan strategi penguatan kepatuhan wajib pajak.
“Kajian ini juga penting untuk mengurai berbagai persoalan klasik yang selama ini membelit pengelolaan pajak dan retribusi, termasuk ketidaktepatan basis data, tumpang tindih kewenangan, hingga rendahnya efektivitas penagihan,” katanya.
Ketiga, lanjut Muhdi, program Jatim Akses yang bertujuan membuka konektivitas antar wilayah harus dirumuskan ulang secara substantif, bukan semata menambah armada atau membangun jalan.



