“Pelaksanaan PKG akan dilakukan setahun sekali di satuan pendidikan selama rentang waktu Juli hingga Desember (semester ganjil). Jika tidak memungkinkan, dapat dilanjutkan pada Januari hingga Juni (semester genap),” terang Nanik.
Bagi anak yang tidak mengakses pendidikan, pemeriksaan dapat dilakukan di Puskesmas. Nanik menegaskan bahwa program ini terbuka untuk semua siswa tanpa terkecuali, dan tidak ada batasan kuota pendaftaran peserta setiap harinya.
“Untuk Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan bervariasi sesuai jenjang sekolah dan meliputi berbagai aspek penting,” imbuhnya.
Aspek penting itu, antara lain bagi anak SD usia 7-12 tahun pemeriksaan meliputi status gizi, merokok bagi kelas 4-6, tingkat aktivitas fisik untuk kelas 4-6, tekanan darah, gula darah, tuberkulosis, telinga, mata, gigi, jiwa, hati (Hepatitis B), kesehatan reproduksi untuk kelas 4-6, dan riwayat imunisasi bagi anak kelas 1.
“Sementara untuk siswa SMP usia 13- 15 tahun pemeriksaan yang dilakukan adalah status gizi, merokok, tingkat aktivitas fisik, tekanan darah, gula darah, tuberkulosis, talasemia untuk kelas 7, anemia, telinga, mata, gigi, jiwa, hati (Hepatitis B dan C), kesehatan reproduksi, dan riwayat imunisasi HPV bagi siswi kelas 9,” jelasnya.





