
Surabaya, cakrawalanews.co –
Polemik Pembangunan Hotel Amaris di kawasan Taman Apsari depan Gedung Negara Grahadi masih terus disoal oleh DPRD Jatim dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
Padahal, pembangunan hotel itu sudah dipastikan memenuhi aturan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Demi menemukan titik temu, jajaran DPRD Jatim, Pemprov Jatim dan jajaran Pemkot Surabaya meninjau langsung pembangunan hotel itu, Senin (29/1/2018).
Sekretaris Kota Surabaya Hendro Gunawan mengatakan, ada beberapa pertimbangan yang dilayangkan Pemprov Jatim terkait pembangunan Hotel Amaris diantaranya, tata letak bangunan yang dianggap sangat rawan mengingat Gedung Negara Grahadi merupakan objek vital kenegaraan, muncul dugaan bahwa lebar dan tinggi bangunan melebihi ketentuan serta adanya perubahan estetika.
“Hari ini kami cek bersama berapa total ketinggiannya dan berapa meter lebarnya. Kami juga mendiskusikan hal ini kepada beberapa narasumber dan instansi lain untuk segera menentukan persisnya posisi hotel,” kata Hendro di sela-sela meninjau pembangunan hotel.
Untuk keamanan, lanjut Hendro, Pemkot Surabaya beserta Polda Jatim dan jajaran lainnya telah membulatkan solusi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan ketika acara kenegaraan berlangsung.












