Achmad Nurdjayanto: Camat Wajib Berperan Aktif dalam Menjaga Aset
CakrawalaNews.co – Aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menjadi sorotan serius. Ketua Pansus RPJMD Surabaya 2026–2030, Achmad Nurdjayanto, mengingatkan bahwa aset yang terbengkalai dan tidak dikelola secara maksimal berpotensi menjadi masalah hukum dan sosial baru bagi Pemkot.
“Camat sebagai kepanjangan tangan Pemkot Surabaya wajib berperan aktif dalam menjaga dan melindungi aset. Jangan sampai aset yang tidak dikelola malah menjadi beban hukum dan kerugian negara,” tegas Achmad seusai rapat bersama camat se-Kota Surabaya dalam Pansus RPJMD, Rabu (26/6/2025).
Achmad yang juga anggota Komisi C DPRD Surabaya ini menyebutkan, sejumlah aset milik Pemkot saat ini masih terabaikan. Jika dibiarkan menjadi lahan tidur, aset tersebut bisa dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab untuk mendirikan bangunan liar, yang pada akhirnya justru menjadi beban baru bagi pemerintah.













