Menurutnya, kontribusi mahasiswa akan terasa lebih kuat jika didasarkan pada riset dan kebutuhan riil pelaku usaha.
“Jadi tidak cukup hanya teori, tapi harus aplikatif. Misal diwujudkan dalam bentuk produk atau layanan yang relevan dan dibutuhkan oleh pelaku UMKM, SWK maupun koperasi,” terangnya.
Tak hanya sektor kuliner, mahasiswa juga akan dilibatkan dalam edukasi terkait legalitas usaha dan literasi digital. Mulai dari sosialisasi pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), pendampingan koperasi, hingga pencegahan bahaya pinjaman online ilegal.
“Nantinya mahasiswa juga bisa memberikan pendampingan UMKM agar mampu memanfaatkan pemasaran digital, memahami risiko pinjaman online ilegal hingga meningkatkan pemahaman terhadap literasi digital,” imbuhnya.
Dinkopdag Surabaya bahkan telah membuka pintu sinergi lebih luas dengan mahasiswa melalui berbagai program, seperti pelatihan penyusunan laporan keuangan sederhana, rebranding produk, hingga pelatihan SDM.
“Adik-adik mahasiswa nanti juga bisa memberikan pendampingan dan pengawasan koperasi. Termasuk optimalisasi penggunaan media sosial untuk mempromosikan kegiatan Dinkopdag dan produk-produk dari Sentra UKM, SWK, pasar, serta toko kelontong,” tambahnya.












