Cakrawala BirokrasiCakrawala SurabayaIndeks

SE Wali Kota Eri Tentang Jam Malam untuk Anak Surabaya Terbit, Ini Isinya

×

SE Wali Kota Eri Tentang Jam Malam untuk Anak Surabaya Terbit, Ini Isinya

Sebarkan artikel ini
Foto tangkapan layar SE wali Kota
Foto tangkapan layar SE wali Kota

Oleh sebab itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyerukan pembinaan dan pengawasan bersama dalam penerapan jam malam ini melalui beberapa upaya.

Antara lain, menghidupkan kembali program Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) / Jogo Tonggo Suroboyo di masing-masing wilayah, dengan fokus pada perlindungan anak.

“Orang tua/penanggung jawab wajib berperan aktif sebagai garda terdepan dalam menerapkan 7 Karakter Anak Indonesia Hebat: bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat. Mereka juga wajib melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap penerapan jam malam, serta mencari tahu keberadaan anak jika berada di luar jangkauan pengawasan,” terangnya.

Orang tua juga diharapkan memberikan edukasi kepada anak terkait pencegahan dan konsekuensi hukum dari kenakalan remaja, pergaulan bebas, minuman keras, narkotika, psikotropika, zat adiktif lain, serta segala bentuk kekerasan terhadap anak.

“Menerapkan gerakan 1 Jam Berkualitas Tanpa Gawai Bersama Keluarga untuk meningkatkan komunikasi, kehangatan, kesehatan jiwa, dan ketahanan anak terhadap pengaruh negatif,” ujar dia.

Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, dan Masyarakat diharapkan berpartisipasi dalam pengawasan dan pembinaan yang ramah anak.

Pemerintah Daerah dan seluruh stakeholder terkait bertanggung jawab terhadap sosialisasi, implementasi, dan evaluasi pemberlakuan jam malam bagi anak secara berkala.

“Dengan sinergi antara pemerintah, orang tua, dan masyarakat, diharapkan kebijakan jam malam ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung tumbuh kembang optimal bagi generasi penerus Surabaya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *