Cakrawala BirokrasiCakrawala NewsHeadline

Ini Tujuan Wali Kota Eri Cahyadi Ubah Jadwal Pengangkutan Sampah, Simak Penjelasannya!

×

Ini Tujuan Wali Kota Eri Cahyadi Ubah Jadwal Pengangkutan Sampah, Simak Penjelasannya!

Sebarkan artikel ini
eri cahyadi walikota surabaya tentang jadwal angkut sampah
eri cahyadi walikota surabaya tentang jadwal angkut sampah

SURABAYA , Cakrawalanews.co | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) resmi mengubah pola pengangkutan sampah dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Benowo. Jika sebelumnya dilakukan pada siang hari, kini pengangkutan dialihkan menjadi malam hari.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah sekaligus mengurangi dampak terhadap aktivitas masyarakat, khususnya pada jam-jam sibuk di jalan raya.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa perubahan jadwal tersebut bertujuan untuk memperlancar distribusi sampah serta menjaga kelancaran lalu lintas di dalam kota.

“TPS bersih itu memberikan dampak kebersihan di Kota Surabaya. Selain itu, pengangkutan di malam hari tidak mengganggu lalu lintas, karena jika dilakukan pagi atau siang hari, terutama saat jam sibuk, akan berpotensi menimbulkan kemacetan,” ujar Eri, Rabu (15/4/2026).

Menurutnya, pengangkutan pada malam hari juga memberikan keuntungan operasional yang signifikan. Selain waktu tempuh yang lebih cepat, potensi penumpukan sampah di TPS dapat ditekan, termasuk mengurangi bau yang timbul selama proses pengiriman.

Tak hanya itu, kebijakan ini juga berdampak pada efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) serta menekan biaya perawatan armada pengangkut.

“Dengan operasional yang lebih lancar di malam hari, penggunaan BBM bisa lebih efisien dan tingkat keausan kendaraan juga berkurang. Ini menjadi salah satu pertimbangan utama,” jelasnya.

Pemkot Surabaya menargetkan, perubahan ini mampu menciptakan kondisi kota yang lebih bersih pada pagi hari tanpa mengganggu ritme aktivitas warga.

“Harapannya, Surabaya bisa lebih bersih sejak pagi, dan proses pengangkutan tidak mengganggu perjalanan kerja masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kota Surabaya, M. Fikser, menegaskan bahwa perubahan ini akan diikuti dengan penyesuaian sistem operasional secara menyeluruh, termasuk volume sampah dan jadwal pengangkutan di tingkat TPS.

“Pengambilan sampah akan disesuaikan dengan jam operasional baru. Ini sekaligus mengubah kultur pengelolaan sampah di TPS agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat,” ungkapnya.

Pemkot juga menegaskan aturan bahwa TPS hanya diperuntukkan bagi sampah rumah tangga. Untuk sampah berukuran besar seperti sofa, kasur, dan lemari, masyarakat diminta langsung membuangnya ke TPA yang telah menyediakan fasilitas khusus.

“Untuk sampah besar sudah ada tempatnya di TPA, jadi tidak boleh dibuang di TPS,” tegas Fikser.

Sebagai bagian dari implementasi kebijakan, DLH Surabaya juga akan melakukan sosialisasi kepada pengurus RT dan RW, termasuk para petugas pengangkut sampah, guna memastikan perubahan sistem ini dapat berjalan efektif di lapangan.

“Sosialisasi dilakukan secara daring kepada RT/RW agar mereka bisa menyampaikan langsung kepada para penarik gerobak sampah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *