Cakrawala NasionalIndeks

Bahtra Banong Puji Peran Aktif  Dasco dalam Penyelesaian Sengketa Empat Pulau

×

Bahtra Banong Puji Peran Aktif  Dasco dalam Penyelesaian Sengketa Empat Pulau

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bahtra Banong. Foto: dok/vel
Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bahtra Banong. Foto: dok/vel

Cakrawalanews.co Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bahtra Banong, mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait penetapan status empat pulau sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Keempat pulau tersebut kini resmi menjadi bagian dari wilayah administratif Provinsi Aceh.

Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek sebelumnya menjadi polemik batas wilayah antara dua provinsi bertetangga tersebut. Keputusan final pemerintah pusat ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, serta Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

Bahtra menyebut keberhasilan penyelesaian sengketa ini tak lepas dari peran Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, yang secara intens menjalin komunikasi antara DPR dan Presiden.

“Kami berterima kasih kepada pimpinan DPR, khususnya Prof. Sufmi Dasco Ahmad, yang telah proaktif menyampaikan aspirasi masyarakat Aceh dan Sumut kepada Presiden,” kata Bahtra dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Menurut legislator dari Dapil Sulawesi Tenggara ini, keputusan Presiden merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam merespons aspirasi masyarakat secara adil dan tepat.

“Alhamdulillah, Presiden bersedia turun langsung untuk menyelesaikan konflik ini. Ini menunjukkan kepemimpinan yang hadir dan mendengar rakyat,” tegasnya.

Ia menilai keputusan tersebut sangat tepat untuk mengakhiri polemik batas wilayah yang dikhawatirkan bisa memicu ketegangan antar masyarakat daerah.

“Dengan adanya keputusan ini, tidak ada lagi ruang untuk perdebatan. Ini adalah bukti bahwa negara bekerja dan hadir untuk rakyat,” pungkas Bahtra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *