Cakrawalanews.co – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tengah menyusun naskah kebijakan strategis untuk pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari, Malang, sebagai pusat pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia Timur.
Langkah awal penyusunan ini ditandai dengan survei lapangan yang digelar pada 17–20 Juni 2025. Tim BRIN menyambangi sejumlah institusi penting di Jawa Timur, seperti Bappeda, Dinas Kominfo, Dinas Perindag, BRIDA, serta pengelola KEK Singhasari, guna menghimpun dan memverifikasi data langsung di lapangan.
Analis Kebijakan Ahli Pertama BRIN, Endah Dwi Novianti, menyebutkan bahwa tujuan utama penyusunan kebijakan ini adalah untuk mengidentifikasi persoalan-persoalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mempercepat transformasi KEK Singhasari menjadi simpul talenta dan industri digital.













