CakrawalaNews.co – Polres Kendal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kendal berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan teknologi berupa pembuatan konten pornografi dengan mengunakan teknologi deepfake. Seorang pria asal Jombang, Jawa Timur, ditangkap karena memperjualbelikan video porno hasil manipulasi wajah secara digital.
Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar, menyampaikan, pengungkapan kasus ini bermula dari patroli siber yang dilakukan jajarannya pada awal Juni 2025. Saat itu, petugas menemukan adanya akun penyedia jasa editing video porno yang mengubah wajah pemeran aslinya dengan wajah lain sesuai permintaan pemesan.
“Modus pelaku adalah menawarkan jasa melalui forum internet, lalu mengarahkan pemesan ke akun Telegram miliknya dengan nama, Pemesan cukup mengirimkan foto wajah dan sejumlah uang sesuai durasi video, selanjutnya pelaku akan mengedit video Porno yang di ambil dari situs porno dan menggabungkannya dengan wajah yang dikirim,” jelas AKBP Hendry dalam keterangannya pada Kamis, (4/6/2025) pagi di Mapolres Kendal.













