“Tim Baperjakat memiliki cerita, memiliki alasan, memiliki hitungan dan itu yang menyebabkan pelantikan ini terjadi,” paparnya.
Karena itu, ia meminta Tim Baperjakat untuk menempatkan pejabat sesuai dengan latar belakang pendidikan dan kompetensinya. Baginya, ASN di posisi teknis harus memiliki kemampuan teknis yang mumpuni. Sedangkan untuk posisi manajerial, dibutuhkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
“Kalau dia di pelaksana teknis seperti Eselon III Kabid-kabidnya, maka harus orang yang tahu (teknis) ilmunya. Kalau dia manajerial, maka dibutuhkan sekolah pasca sarjana untuk S2, sampai dia doktor,” terangnya.
Sebagai contoh, ia menekankan pentingnya pemahaman mendalam di bidang hukum bagi pejabat yang ditempatkan di Bagian Hukum dan Kerjasama Kota Surabaya. Bagi dia, pejabat yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, harus paham betul teknis ilmunya.
“Misal kalau saya jadi sarjana hukum, magister hukum, tapi ketika saya menjadi Kasubag di Bagian Hukum (itu tidak sesuai), karena saya tidak menguasai perdata dan pidana. Karena saya menguasai perdata dan pidana terkait dengan proyek. Maka saya berharap itu juga diatur,” pintanya.
Ia pun kembali menekankan bahwa birokrasi harus menjadi pilar utama dalam menjaga stabilitas pemerintahan kota, bukan sebagai alat politik.
Baginya, birokrasi adalah instrumen pelayanan masyarakat, bukan alat politik kekuasaan.
“Sekali lagi saya tegaskan, birokrasi bukan untuk kepentingan politik, tapi birokrasi untuk pelayanan publik,” pungkasnya.












