Cakrawala SurabayaIndeks

Pemkot Surabaya Usulkan PDTS KBS Jadi Perumda

×

Pemkot Surabaya Usulkan PDTS KBS Jadi Perumda

Sebarkan artikel ini

“Pengajuan Raperda ini merupakan bentuk penyesuaian agar pengelolaan KBS selaras dengan regulasi yang berlaku. Transformasi menjadi Perumda akan memberikan fleksibilitas dan akuntabilitas yang lebih baik dalam pengelolaan taman satwa ke depan,” ujar Armuji dalam rapat paripurna, Selasa (27/05/2025).

Pengajuan Raperda ini sebelumnya telah dikirimkan secara resmi oleh Wali Kota Surabaya kepada Ketua DPRD Kota Surabaya melalui surat bernomor 188.32/9518/436.1.2/2025 tertanggal 9 Maret 2025.

Surat tersebut memuat permohonan agar DPRD dapat membahas dan memberikan persetujuan atas penetapan PDTS KBS sebagai Perumda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *