“Bencana sosial akibat judi online itu harus dicegah dan disikapi oleh Pemprov Jawa Timur dengan langkah preventif, mitigatif, dan terukur,” lanjutnya.
Anggota DPRD Jatim Dapil Malang Raya itu juga mendorong agar Pemprov Jatim menggandeng aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan nyata dalam memberantas aktivitas judi online, terutama yang marak terjadi di berbagai daerah di Jawa Timur.
“Jika diperlukan, Pemprov Jatim bisa bekerjasama dengan penegak hukum untuk melakukan langkah serius memberantas judi online di sekitar wilayah Jawa Timur,” katanya.












