Ia juga mendorong Gubernur melalui Kominfo Jatim agar segera menyusun peta jalan (roadmap) pemberantasan judi online berbasis lokal, termasuk mengembangkan sistem pelaporan cepat dari masyarakat.
“Jangan sampai kita bicara soal digitalisasi dan AI, tapi masalah klasik seperti judi online justru tak terdeteksi di wilayah kita sendiri,” tutupnya.
Sementara, Data terbaru dari situs aduankonten.go.id milik Kemkomdigi menunjukkan, hingga 20 Mei 2025, sudah ada 6.339.707 konten perjudian yang diblokir oleh pemerintah pusat. Jumlah ini menjadi bukti nyata bahwa peredaran judi online sudah sangat masif.
Apalagi, RSJ Menur Surabaya merawat 51 orang kecanduan judi online. Mirisnya lagi, pasien yang dirawat ada yang berusia 14 tahun. (Caa)



