Cakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Hanya Izinkan Tower yang Berbentuk PJU

×

Hanya Izinkan Tower yang Berbentuk PJU

Sebarkan artikel ini
salah satu tower yang telah disegel

Sejak perwali ini diberlakukan akhir tahun lalu, perizinan tower yang masuk sudah mencapai seratus pengajuan.

“Sebanyak seratus perizinan yang masuk itu sedang diurus untuk sewanya karena menempati lahan milik Pemkot,” kata Lasidi.

Kebanyakan dipasang di ruang milik jalan sehingga harus mendapatkan izin sewa ke Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah.

Lebih lanjut, pengajuan tower berbentuk PJU juga dilayani meski di titik tertentu sudah ada PJU yang dibangun Pemkot. Maka PJU akan tergantikan oleh pihak yang melakukan sewa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *