Meski demikian, Yusuf menyebut terdapat pengecualian untuk jalur mutasi yang disebabkan oleh penugasan kerja orang tua. Siswa tetap dapat mengikuti jalur ini jika dapat menunjukkan dokumen resmi, seperti surat tugas atau surat mutasi.
“Kalau memang karena penugasan, seperti TNI, Polri, ASN, dan lainnya, itu diperbolehkan. Tapi harus ada bukti kuat. Tidak cukup hanya pindah KK tanpa dasar yang sah,” tegasnya.












