Ia juga menyebut, hal itu juga dalam rangka mengantisipasi timbulnya teroris di Surabaya, siapa pun boleh datang ke Surabaya, asalkan kemudian mereka mempunyai tujuan yang jelas, kalau mereka disini ketahuan menjadi PMKS, maka akan kita tertibkan dan kalau bisa kita ajak ngomong, maka akan langsung kita pulangkan ke daerah asal.
“ Setiap bulan sekitar 50 sampai 60 PMKS dipulangkan ke daerah asal, dan setiap hari yang datang ke tempat kami dari hasil penertiban itu sekitar tiga sampai empat orang yang datang,” tuturnya.
Supomo menambahkan, di Surabaya ada beberapa panti yang terus dioptimalkan untuk mengurusi PMKS, dan di Surabaya sendiri merupakan panti yang terbesar dalam menangani masalah PMKS, dengan jumlah sekitar 1600 penghuni.












