“Pembangunan rumah sakit ini adalah bagian dari komitmen Wali Kota kepada masyarakat. Ini bukan hanya janji politik, tapi wujud tanggung jawab dalam menciptakan Surabaya yang lebih sehat dan sejahtera,” imbuhnya.
Menanggapi soal belum adanya feasibility study dan RTRW, Fathoni menilai kendala itu bersifat administratif dan bisa segera diselesaikan jika ada komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif.
Ia mengingatkan agar pemerintah kota tidak terlalu berhati-hati hingga melupakan kebutuhan riil masyarakat.
“Kalau setiap program selalu ditunda dengan alasan teknis, maka kapan masyarakat akan merasakan manfaatnya? Kita harus bergerak cepat dan tepat. Jadi penundaan bukan sebuah solusi saat ini” tegasnya.
Menyinggung soal, rencana penggunaan lapangan olahraga sebagai tempat RS Surabaya Selatan, Fathoni meminta pemkot melalui camat dan lurah untuk membuka ruang diskusi dengan masyarakat guna mencari solusi alternatif yang baik.
Iapun menegaskan telah mengusulkan kepada pemkot untuk bisa memberikan bantuan pembangunan lapangan olahraga di setiap perkampungan yang dikelola oleh LPMK sehingga nantinya, masyarakat bisa melakukan pengelolaan mandiri melalui hasil penyewaan lapangan yang telah dikelola oleh LPMK.
“Sehingga masyarakat mendapatkan yang terbaik dan komprehensif. Mulai dari kesehatan hingga sarana olahraga. Jadi semboyan Mens sana in corpore sano bisa benar-benar dirasakan oleh masyarakat,”pungkasnya.












