Satu Kota, Satu Tanggung Jawab
Ke depan, Irvan berharap semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, dan kelurahan memaksimalkan pemanfaatan SITALAS.
Bukan sekadar sebagai aplikasi, tapi sebagai instrumen transformasi budaya tata kelola pembangunan yang lebih inklusif.
“Dari pelatihan hari ini, kami berharap seluruh OPD, kecamatan, dan kelurahan dapat memahami cara kerja dan peran strategis SITALAS, memanfaatkan fitur-fitur di dalamnya secara maksimal, dan menyadari bahwa membangun kota yang ramah anak adalah tanggung jawab kolektif kita semua,” tuturnya.
Monitoring terhadap sistem ini dilakukan secara ketat oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk (DP3A-PPKB).
Bila ditemukan laporan serius yang tidak bisa ditangani di tingkat lokal, maka akan dilanjutkan dengan koordinasi ke aparat penegak hukum.
“Kalaupun ada kasus yang sulit ditangani oleh pihak kelurahan dan kecamatan, DP3A-PPKB akan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tindakan lebih lanjut,” pungkas Irvan.












