Surabaya. Cakrawalanews.co – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur sepakat untuk merekomendasikan kepada Bank Jatim selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi untuk segera melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) sebagai langkah menjaga kepercayaan publik.
“Komisi C merekomendasikan RUPS LB dengan materi seluruh jajaran Komisaris dan Direksi PT Bank Jatim harus mempertangungjawabkan permasalahan BI Fast dan Kredit Fiktif PT Bank Jatim,” kata Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusydi, saat rapat internal di Surabaya, Rabu (9/4/2025
Selain itu, materi lainnya adalah mengganti seluruh jajaran Komisaris dan Direksi PT Bank Jatim yang dianggap ikut bertanggung jawab atas kredit fiktif sebesar Rp569,4 Miliar di cabang Jakarta.












