Budi menjelaskan bahwa pengujian akan dilakukan dengan metode destilasi, diikuti pengukuran menggunakan alat gas kromatografi. Proses pengujian diperkirakan memakan waktu 14 hari kerja.
“Hasil pengujian akan kami sampaikan langsung kepada Satpol PP Surabaya untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Surabaya, Yudhistira, menyatakan bahwa satu sampel es krim telah diserahkan ke BPOM untuk pengujian. Sampel tersebut memenuhi persyaratan berat minimal 250 gram.












