AdvertorialDPRD JatimIndeksPilihan Redaksi

Ketua Fraksi PDIP DPRD, Bunda Renny Minta Gubernur Jatim Berikan Sanksi ke Pejabat Gunakan Mobdin Untuk Mudik

×

Ketua Fraksi PDIP DPRD, Bunda Renny Minta Gubernur Jatim Berikan Sanksi ke Pejabat Gunakan Mobdin Untuk Mudik

Sebarkan artikel ini

Seperti diketahui, larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik lebaran tersebut telah sesuai dengan ketentuan UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, UU Disiplin PNS Nomor 94 Tahun 2021 dan Kode Etik PNS. (Caa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *