“ASN yang melanggar aturan dan menghambat pelayanan publik harus dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Ini penting agar tidak ada celah bagi ASN untuk bertindak seenaknya selama WFA berlangsung,” lanjut Bunda Renny mempertegas. (Caa)
Ketua Fraksi PDIP : WFA Diharapkan Tidak Menganggu Layanan Publik di Jatim dan Perlu Diawasi



