AdvertorialDPRD JatimIndeksPilihan Redaksi

Ketua Fraksi PDIP : WFA Diharapkan Tidak Menganggu Layanan Publik di Jatim dan Perlu Diawasi

×

Ketua Fraksi PDIP : WFA Diharapkan Tidak Menganggu Layanan Publik di Jatim dan Perlu Diawasi

Sebarkan artikel ini

Surabaya. Cakrawalanews.co – Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Jatim sangat serius dalam memastikan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN di lingkungan Pemprov Jatim berjalan dengan baik dan tidak mengganggu layanan publik. Sikap ini sejalan dengan kekhawatiran bahwa jika tidak diawasi dengan ketat, WFA bisa disalahgunakan oleh ASN yang kurang disiplin.

Dalam hal ini, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa harus memastikan seluruh ASN-nya mematuhi Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Nomor 2 Tahun 2025 tentang kebijakan Work From Anywhere (WFA).

“Kebijakan WFA ini bukan berarti ASN bisa bekerja seenaknya dari rumah. Mereka tetap harus bertanggung jawab atas tugas-tugas yang diemban, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, Gubernur harus memastikan seluruh ASN yang bekerja dari rumah tetap disiplin dan produktif,” ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Wara Sundari Renny Pramana, Rabu (19/03/25).

Menurut perempuan yang akrab disapa Bunda Renny itu, WFA hanya boleh diterapkan bagi ASN yang pekerjaannya tidak bersinggungan langsung dengan pelayanan masyarakat. Sektor seperti administrasi, pengolahan data, perencanaan, serta bidang berbasis teknologi informasi masih bisa bekerja dari jarak jauh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *