Cakrawala LegislatifHeadlineIndeksPilihan Redaksi

DPRD Surabaya: Pemkot Harus Lindungi Pasar Tradisional, Bukan Menertibkan Tanpa Solusi

×

DPRD Surabaya: Pemkot Harus Lindungi Pasar Tradisional, Bukan Menertibkan Tanpa Solusi

Sebarkan artikel ini
Foto Kolase : Yona Bagus Widyatmoko Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya (Kiri) dan Tubagus Lukman Amin Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Surabaya
Foto Kolase : Yona Bagus Widyatmoko Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya (Kiri) dan Tubagus Lukman Amin Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Surabaya

Senanda dengan hal tersebut ketua fraksi PKB Kota Surabaya, Tubagus Lukman Amin menambahkan bahwa pemerintah kota jangan sampai melakukan penertiban jika tidak ada solusi konkret yang disiapkan.

Bagus menyebut dalam setiap penertiban harus memiliki solusi atas dampak yang ditimbulkan. Jangan sampai hanya sebatas menertibkan kemudian dibiarkan begitu saja tanpa solusi.

“Tidak boleh penertiban seperti ini, harus ada pembicaraan bagaimana para pedagang ataupun lainnya bisa melanjutkan ekonominya tidak boleh penertiban malah mematikan ekonomi,” tegasnya, Selasa (18/03/2025).

Bagus pun menambahkan ketika melakukan upaya relokasipun harus memperhatikan banyak aspek.

Misalnya, tempat relokasi jangan terlalu jauh sehingga para pelanggan tidak hilang sehingga bisa melanjutkan berdagang.

“Nah kalau tempatnya jauh semisal dari mangga dua kemudian dipindah ke Ampel maka bisa dipastikan pelanggannya akan hilang. Kalau seperti ini bagaimana? kan kasian dan pasti tidak bisa berjualan. Jadi harus betul-betul dipersiapkan solusi secara kongkrit jangan hanya asal menertibkan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *