Cakrawala LegislatifHeadlineIndeksPilihan Redaksi

DPRD Surabaya: Pemkot Harus Lindungi Pasar Tradisional, Bukan Menertibkan Tanpa Solusi

×

DPRD Surabaya: Pemkot Harus Lindungi Pasar Tradisional, Bukan Menertibkan Tanpa Solusi

Sebarkan artikel ini
Foto Kolase : Yona Bagus Widyatmoko Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya (Kiri) dan Tubagus Lukman Amin Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Surabaya
Foto Kolase : Yona Bagus Widyatmoko Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya (Kiri) dan Tubagus Lukman Amin Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Surabaya

“Kalau kita berbicara Perda, pasar-pasar ini melanggar bukan hanya hari ini, tapi sudah bertahun-tahun. Kenapa baru sekarang dilakukan penertiban, apalagi di bulan Ramadan?” tanyanya.

Yona juga menekankan pentingnya keadilan dalam kebijakan penertiban. Ia berharap Pemkot tidak tebang pilih dalam menertibkan pasar dan lebih proaktif dalam memberikan sosialisasi serta edukasi kepada para pedagang agar mereka dapat beroperasi secara legal.

“Setelah Lebaran nanti, sebaiknya Pemkot bersama dinas terkait memberikan edukasi dan sosialisasi agar semuanya bisa berjalan dengan baik dan sejuk,” tambahnya.

Menurutnya, setiap warga negara berhak mendapatkan kehidupan yang layak, sebagaimana diatur dalam Pasal 27 UUD 1945. Oleh karena itu, tindakan represif terhadap pedagang di bulan suci ini dinilai tidak sejalan dengan amanah konstitusi.

Ia pun berharap Pemkot bisa lebih bijak dalam mengambil kebijakan, terutama terkait keberadaan pasar tradisional, agar tidak justru mematikan mata pencaharian warga di tengah situasi ekonomi yang sulit.

“Siapapun mereka, selama mereka menginjak bumi Surabaya, mereka adalah warga kota Surabaya yang juga harus dilindungi hak-haknya,” tukas Yona.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *