Ia menyebut bahwa penyelesaian masalah warga non-KTP Surabaya akan dilakukan dengan pendekatan berbasis komunitas melalui program Kampung Madani dan Kampung Pancasila. Program ini akan menjadi concern Bappedalitbang Surabaya setelah fokus pada penguatan sistem Satu Data.
“Jadi penyelesaian problem kota berbasis pada masyarakat. Setelah Satu Data, concern berikutnya adalah Kampung Madani dan Kampung Pancasila. Jadi penyelesaian problem kota ini berbasis masyarakat,” tambah Irvan.
Sebagai informasi, IPM Kota Surabaya pada tahun 2024 berada di angka 84,69, lebih tinggi dibandingkan IPM Nasional (75,02) dan Provinsi Jawa Timur (75,35). Bappedalitbang Surabaya menargetkan peningkatan IPM Kota Pahlawan ke angka 86,00 pada tahun 2025 atau 10 besar nasional.







