Meskipun memiliki peran penting dalam ekonomi lokal, UMKM masih menghadapi sejumlah tantangan. Beberapa di antaranya adalah akses terhadap pembiayaan dan kesulitan dalam pemasaran serta digitalisasi. Banyak UMKM yang kesulitan mendapatkan modal usaha dari perbankan maupun lembaga keuangan lainnya, serta kesulitan memasarkan produk mereka di era digital yang semakin kompetitif.
Ning Laili menekankan pentingnya pelaku UMKM untuk lebih vokal dalam menyampaikan aspirasi mereka, khususnya pada masa reses. Menurutnya, dana APBD yang dikelola oleh legislatif dan eksekutif harus dioptimalkan untuk kepentingan UMKM. “Pelaku UMKM harus menyuarakan kebutuhan mereka dengan jelas, jangan hanya menunggu bantuan datang. Kita harus aktif menyampaikan apa yang benar-benar diperlukan,” tegasnya.
Diterangkan, reses yang dilaksanakan oleh DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota empat kali dalam setahun, dengan satu kegiatan di enam titik, merupakan kesempatan bagi UMKM untuk menyuarakan kepentingan mereka melalui legislatif.



