Cakrawala PendidikanHeadlineIndeks

Skema dan Durasi Pembelajaran Bagi Siswa Selama Ramadan 1446 H Di Surabaya

×

Skema dan Durasi Pembelajaran Bagi Siswa Selama Ramadan 1446 H Di Surabaya

Sebarkan artikel ini
Yusuf Masruh, Kepala dispendik Surabaya. Foto Hadi
Yusuf Masruh, Kepala dispendik Surabaya. Foto Hadi

“Bagi siswa beragama Hindu akan diberikan tugas menonton cerita keagamaan Hindu (Mahabarata), membaca cerita keagamaan hidup dan membuat sarana sembayang. Begitu pula bagi siswa beragama Budha diberikan tugas membaca atau melafalkan parita, kemudian bagi yang beragama Khonghucu diberi tugas membaca kitab suci Shi. Nanti pihak sekolah yang akan memberikan tugas sesuai dengan kondisi siswa dan lingkungannya masing-masing,” terang Yusuf, Kamis (27/2/2025).

Setelah masa pembelajaran di rumah selesai, Yusuf menjelaskan pembelajaran akan kembali ke sekolah mulai tanggal 6 – 25 Maret 2025.  Selama pembelajaran di bulan Ramadan, satuan pendidikan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama.

Materi atau bentuk kegiatan pembelajaran di bulan Ramadan tiap jenjang dan tingkatan kelas dilaksanakan sesuai kondisi masing-masing satuan pendidikan, diantaranya peserta didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.

“Selain itu, bagi peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing,” ungkap Yusuf

Untuk memberikan variasi belajar bagi siswa selama Ramadan, Yusuf mengimbau pihak sekolah agar mengadakan beberapa lomba seperti lomba membuat kaligrafi, ceramah, tahfidz, patrol, mendesain kartu ucapan Ramadan dan sebagainya.

“Tujuannya agar anak-anak ini bisa menambah kemampuan dengan menyenangkan tapi tetap bermakna,”imbuhnya.

Yusuf menambahkan, selama bulan Ramadan dilakukan penyesuaian durasi jam pelajaran. Beban belajar (1 jam pelajaran) selama pembelajaran di bulan Ramadan untuk jenjang SD akan berlangsung selama 25 menit dan untuk SMP dan sederajat berlangsung selama 30 menit.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Bersama (SEB) dari tiga Menteri, yaitu Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri, yang mengatur tentang pembelajaran selama bulan Ramadhan 1446 H/2025 M.

 “Sekolah dapat mengatur jam belajar mereka sendiri, tetapi tetap mengikuti batas waktu yang telah ditentukan,” kata Yusuf.

Ia berharap, dengan adanya skema pembelajaran dan penyesuaian jam belajar selama Ramadan dapat membantu para siswa menjalankan ibadah puasa dengan lancar.  Bagi siswa non-muslim juga mendapatkan hal yang sama, yakni pembelajaran akademik dan keagamaan sesuai dengan keyakinannya.

 “Harapannya, semua siswa dapat mendapatkan pembelajaran yang efektif tapi tetap bermakna selama bulan Ramadan. Baik yang muslim mapun non-muslim semuanya diberikan kegiatan yang sama,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *