CakrawalaNews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) mengatur skema pembelajaran dan kegiatan keagamaan bagi siswa pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah.
Selama bulan Ramadan, pembelajaran akan dibagi dalam dua tahap, yaitu belajar mandiri di rumah dan kegiatan Ramadan di sekolah atau tempat ibadah masing-masing.
Kepala Dispendik Kota Surabaya, Yusuf Masruh mengatakan, skema pembelajaran disiapkan untuk siswa muslim dan non-muslim. Selama periode 27-28 Februari dan 3-5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran di sekolah akan digantikan dengan pembelajaran mandiri di rumah masing-masing. Para siswa akan mendapatkan tugas yang harus diselesaikan selama berada di rumah, seperti membuat naskah ceramah religi, membuat cerita sosial religi, desain kartu ucapan Ramadan atau membuat miniatur tempat ibadah dari bahan daur ulang.
Sementara itu, untuk siswa non-muslim juga akan diberikan tugas yang sama selama belajar di rumah. Contohnya, bagi siswa beragama Kristen Protestan akan diberikan tugas membuat renungan singkat Firman Tuhan atau menulis pengorbanan Yesus sampai kenaikan dalam bentuk scrabbook, siswa beragama Kristen Katolik juga akan mendapatkan tugas membaca salah satu periskop Al-Kitab atau menghafal salah satu ayat Emas di Alkitab.












