Presiden Prabowo Subianto segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang HPP Gabah Kering Panen (GKP) sebesar Rp 6.500 per kilogram. Kebijakan ini merespons harga gabah petani yang anjlok karena dibeli murah oleh pengusaha penggilingan padi maupun tengkulak. “Pemerintah Republik Indonesia sudah menetapkan harga gabah, harga gabah kering panen yang dibeli dari petani adalah Rp 6.500. Saya siap keluarkan PP,” tegas Prabowo, dikutip dari siaran resmi.
Lebih jauh Prabowo mengatakan, pengusaha memang harus mengambil keuntungan, tapi mereka tak bisa seenaknya. Semua pihak di sektor pertanian harus menang, baik produsen, petani, pengusaha, dan konsumen. Menurutnya ini adalah masalah kebangsaan.
“Saya ulangi, harga gabah kering panen itu harus Rp 6.500 per kilogram. Para menteri, para pembantu saya, para staf, para ahli, segera merumuskan langkah-langkah yang harus diambil,” pungkas Presiden RI kedelapan ini. (Caa)












