AdvertorialDPRD JatimIndeksPilihan Redaksi

PU Raperda Perubahan Perseroda, FPKS Minta Evaluasi BUMD PT PWU

×

PU Raperda Perubahan Perseroda, FPKS Minta Evaluasi BUMD PT PWU

Sebarkan artikel ini

“Manakah yang sehat, kurang sehat dan perlu penanaganan khusus. Apabila ada anak perusahan yang sudah tidak efektif, fraksi merekomendasikan untuk dilakukan peleburan atau pembubaran. Mohon penjelasan,” tegasnya

PKS juga menyoroti empat BUMD dengan kinerja buruk berdasarkan laporan Komisi C DPRD Jatim.

– PT Ghaura Utama – Dividen turun dari Rp2,4 miliar (2023) menjadi Rp1 miliar (2024).
– PT Panca Wira Usaha – Dividen 2024 hanya Rp1 miliar dan terbeban dengan anak perusahaan yang juga kurang sehat.
– PT Air Bersih Jatim – Dividen terus mengalami penurunan setiap tahun.
– PT Askrida – Tidak mampu memberikan dividen sama sekali.

“Atas kondisi empat BUMD di atas, F-PKS mendorong agar Pemprov melakukan reformasi bahkan revolusi terhadap tata kelola keempat BUMD tersebut. Jangan sampai keempat BUMD tersebut terus-menerus menjadi beban dan membebani APBD,” tegas Harisandi.

Fraksi PKS berharap agar pembahasan Raperda ini dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan regulasi yang kredibel serta implementatif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *