PKS juga mempertanyakan komitmen PT PWU Jatim dalam menerapkan transparansi dan keterbukaan informasi. Mereka menemukan bahwa website resmi PT PWU masih belum diperbarui dengan baik, di antaranya data direksi dan komisaris tidak lengkap, laporan keuangan tahunan yang diaudit tidak tersedia, serta laporan CSR yang hanya berupa foto tanpa rincian kegiatan.
“Bukankah transparansi dan akuntabilitas adalah unsur tata kelola yan gbaik yang sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi ? Mohon penjelasan,” katanya.
PKS menyoroti kenaikan modal dasar PT PWU Jatim yang naik dua kali lipat, dari Rp250 miliar (Perda 19 tahun 2016) menjadi Rp500 miliar (Raperda baru).
“Bagaimana penjelasan kenaikan ini ? Selain itu fraksi PKS juga mengapa pemenuhan modal dasar perusahaan belum tercapai sejak tahun 2016 sampai 2025 ini,” ujarnya.
Terkait kinerja anak Perusahaan, F-PKS meminta laporan keuangan dari 9 anak perusahaan dan 3 joint venture yang berada di bawah PT PWU, termasuk PT Karet Ngagel Wira Jatim, PT Loka Refractories, PT Jatim Husada Farma, PT Jatim International Expo, dan sebagainya.



