“Ada 250 pelaku usaha kreatif yang ikut. Kami sebut usaha kreatif dan bukan hanya UKM karena ada yang tidak lagi masuk skala mikro,” sebut Agus.
Dijelaskan Agus, pelaku usaha kreatif yang tampil di acara tersebut harus memenuhi beberapa syarat. Diantaranya memiliki produk unggulan, harus mengikuti road show serta menyerahkan laporan keuangan untuk mengetahui omzetnya berkembang atau tidak. Dan, untuk memenuhi poin ini, Pahlawan Ekonomi bersinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Syarat lainnya, mereka harus memiliki Facebook Fanpage. Ini karena pelaku usaha kreatif harus sesuai dengan tiga target yakni go global, go digital dan go financial,” sambung mantan wartawan ini.












