Pada sidang ini, hakim Unggul sempat menegur Jacobus. Teguran itu dilontarkan hakim Unggul saat Jacobus justru meminta bayaran kepada pengacara Henry saat dicecar pertanyaan oleh Liliek.
“Jika pelapor yang berbohong apakah bisa dilaporkan ke polisi?” tanya Liliek.
Atas pertanyaan Liliek, Jacobus enggan memberikan jawaban. Bahkan Jacobus sempat melontarkan pernyataan meminta bayaran pihak Henry J. Gunawan untuk memberikan jawaban.
“Saya bukan pembela terdakwa (Henry). Saya mau dibayar berapa untuk menjawab pertanyaan itu,” kata Jacobus kepada Henry dan disambut gelak tawa para pengunjung sidang.
Atas tindakan nyleneh tersebut, beberapa pengunjung sidang sempat meneriaki Jacobus sebagai saksi ahli “bayaran”. “Saksi ahli bayaran itu,” kata beberapa pengunjung sidang.



