AdvertorialDPRD JatimHeadlineIndeksPilihan Redaksi

HGB diatas Laut Sidoarjo, Komisi A DPRD Jatim Desak Pemerintah Usut Tuntas

×

HGB diatas Laut Sidoarjo, Komisi A DPRD Jatim Desak Pemerintah Usut Tuntas

Sebarkan artikel ini

Bahkan tak sedikit masyarakat yang berusaha menolak atau berusaha mempertahankan hak miliknya justru dikriminalisasi hingga mendekam penjara.

“Saya mendukung dan mendorong Komisi A DPRD Jatim berangkat dari kasus Sidoarjo untuk mengusut temuan munculnya HGB di wilayah perairan itu. Sebab tidak.menutup kemungkinan ada kasus yang sama di wilayah perairan lainnya di Jawa Timur,” tegas politisi senior Partai Golkar ini.

Sementara itu anggota Komisi A DPRD Jatim, M. Naufal Alghifary, mengatakan Kasus penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah perairan Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Sidoarjo menyalahi aturan. Pasalnya wilayah perairan Desa Segoro Tambak sesuai dengan tata ruang Sidoarjo, hanya diperuntukkan untuk kegiatan perikanan, bukan zona komersial atau permukiman.

“Kalau benar sertifikat ini dikeluarkan, jelas melanggar aturan tata ruang dan putusan MK. Ini bukan hanya masalah administratif, tapi juga menyangkut kepentingan masyarakat,” tegas Naufal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *