“Penetapan RPH sebagai Perseroda diharapkan akan meningkatkan layanan pemotongan hewan, termasuk sapi, babi, dan kambing, dengan optimalisasi sarana dan pengembangan bisnis yang lebih profesional. Kami ingin memberikan layanan pemotongan hewan yang lebih baik bagi warga Surabaya,” tutup Fajar.
Komisi B DPRD Surabaya Sidak RPH Babi, Pastikan Kebersihan dan Kelancaran Distribusi Jelang Imlek












