Wali Kota Eri juga memberikan target untuk tahun 2025, di mana semua OPD harus meningkatkan nilai kearsipannya. “Setiap OPD yang belum mencapai nilai AA harus belajar dari yang lain. Pengelolaan arsip yang baik adalah kunci dalam menjalankan kebijakan dan menjaga aset,” tegasnya.
Kepala Dispusip Kota Surabaya, Mia Santi Dewi, mengapresiasi peningkatan signifikan dalam hasil pengawasan kearsipan dibandingkan tahun sebelumnya. “Dari hanya satu OPD yang mendapatkan nilai AA di tahun 2023, kini meningkat menjadi 24 OPD. Ini menunjukkan perhatian lebih dari para kepala OPD terhadap kearsipan,” jelas Mia.
Ia berharap tren positif ini terus berlanjut di tahun 2025, sesuai dengan instruksi Wali Kota, agar lebih banyak perangkat daerah yang meraih kategori sangat memuaskan. “Semoga hasil ini menjadi motivasi bagi semua OPD untuk terus meningkatkan pengelolaan arsip mereka,” pungkas Mia.












