cakrawalanews.co – Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri tentang Perpanjangan Pj Bupati Tegal Agustyarsyah dan Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Senin (13/01/2024).
Perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Tegal ini tertuang dalam SK Mendagri Nomor 100.2.1.3.35 Tahun 2025.
Penyerahan SK perpanjangan masa jabatan tersebut berlangsung bersamaan dengan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Pj Bupati Kudus Herda Helmijaya dan serah terima jabatan dan pelantikan Pj Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kudus.
Melalui sambutannya, Nana menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pj Bupati Tegal, Pj Bupati Magelang dan Pj Bupati Kudus sebelumnya, Muhammad Hasan Chabibie yang telah mengawal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 sehingga semuanya bisa berjalan lancar, aman dan kondusif.












