AdvertorialHeadlineIndeksPilihan Redaksi

Sistem Pengelolaan TPA Benowo Jadi Percontohan Nasional Atasi Masalah Sampah

×

Sistem Pengelolaan TPA Benowo Jadi Percontohan Nasional Atasi Masalah Sampah

Sebarkan artikel ini
Proses Pengolaan sampah di Surabaya yang menjadi percontohan nasional
Proses Pengolaan sampah di Surabaya yang menjadi percontohan nasional

Fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang berada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo, Kota Surabaya menjadi percontohan Nasional untuk mengatasi masalah sampah di sejumlah wilayah.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan saat melakukan kunjungan di TPA Benowo pada Selasa (7/1/2025).

Dalam kunjungannya, Menko Pangan Zulkifli Hasan mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang telah menerapkan sistem pengelolaan sampah menjadi energi listrik sejak tahun 2021. Menurutnya, sistem pengelolaan sampah tersebut dapat menjadi solusi permasalahan pengelolaan sampah di berbagai wilayah seiring dengan pertumbuhan penduduk yang terjadi.

“Saya kira ini solusi penyelesaian persoalan sampah dimana-mana. Karena ekonomi kita tumbuh, penduduk tambah banyak, tentu sampah juga bertambah. Dengan adanya sistem pengelolaan sampah menjadi energi listrik, kota akan menjadi bersih, di sisi lain masyarakat tentu menjadi lebih sehat dan paling penting tidak mencemari air lingkungan dan lainnya,” jelas Zulkifli Hasan.

Zulkifli Hasan saat berbincang dengan wali kota Surabaya Eri Cahyadi
Zulkifli Hasan saat berbincang dengan wali kota Surabaya Eri Cahyadi

Dengan adanya PLSE di TPA Benowo, Menko Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa Kota Surabaya sudah berhasil menerapkan ekonomi sirkular, yaitu konsep yang bertujuan untuk mengatasi masalah sampah dengan cara mengembalikan sampah yang dihasilkan dari konsumsi ke dalam proses produksi.

“Terobosan yang dilakukan Kota Surabaya ini, sangat bagus untuk kita terapkan bersama,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *