Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro bersama Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo dan Amirudin dihadiri juga oleh Penjabat (Pj.) Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, Pj. Sekretaris Daerah Kota Tegal, Sartono Eko Saputro, Staf Ahli Wali Kota, Asisten Sekda, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal, Camat serta Lurah se-Kota Tegal.
Terkait Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Tegal pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bahari, Fraksi Amanat Persatuan memandang bahwa penyertaan Modal Pemerintah Daerah merupakan upaya meningkatkan produktifitas usaha yang dimiliki Pemerintah Daerah dengan tujuan mendapatkan Pendapatan Asli Daerah dan juga meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Dalam konteks ini, Raperda tentang Penyertaan Modal menjadi instrumen penting untuk memastikan pengelolaan modal daerah yang efisien, transparan, dan akuntabel. Namun, Fraksi Amanat Persatuan mengingatkan pengalokasian anggaran untuk penyertaan modal juga harus mempertimbangkan kondisi keuangan daerah, prioritas pembangunan, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar juru bicara Fraksi Amanat Persatuan, Moch Ilyas.












