Gresik, cakrawalanews.co – Varietas lokal berupa jeruk nipis yang dikembangkan di desa Kebonagung kecamatan Ujungpangkah Gresik kini resmi terdaftar pada Pusat PVTPP (Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian) pada Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Hel tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 tahun 2006 tentang syarat penanaman dan tatacara pendaftaran varietas tanaman lokal. Dan telah diberikan sertifikat sebagai tanda daftar varietas tanaman lokal dari Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian pada Kementerian Pertanian Republik Indonesia kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik yang diterima secara langsung oleh Wakil Bupati Gresik Mohammad Qosim.












