Untuk memerangi lonjakan kasus, Pemprov Jatim menggencarkan pengobatan terhadap hewan ternak yang sakit dan vaksinasi bagi hewan yang belum terpapar. Selain itu, koordinasi intensif dengan Kementerian Pertanian (Kementan) juga dilakukan untuk mempercepat penanganan kasus PMK.
Untuk menekan penyebaran, pihak Dinas Peternakan telah mengintensifkan pengaturan lalu lintas ternak, biosekuriti, serta penyemprotan disinfektan di pasar pasar ternak.
“Kami terus berupaya melakukan pengendalian lalu lintas ternak sebagai langkah pencegahan penularan massal, terutama untuk hewan yang keluar masuk Jatim,” tambah Adhy.
Berdasarkan data Disnak Jatim, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) periode November hingga Desember 2024 mencatat sebanyak 6.072 kasus PMK, dengan angka kematian mencapai 282 ekor sapi. (Caa)



