Sejumlah perwakilan mahasiswa langsung diterima Kepala Kesbanglinmaspol Pemkab Gresik guna diajak berdialog terkait tuntutannya mereka. Dalam dialog itu, Kesbanglinmaspol menganggap aksi mahasiswa salah sasaran. Sebab, masalah yang dialami mahasiswa sudah masuk ranah hukum pihak kepolisian maupun kejaksaan.
“Pemkab Gresik tidak bisa memutuskan pembebasan teman-teman PMII yang ditahan. Karena, masalah itu sudah masuk pada ranahnya penegak hukum,” ucap, Kepala Kesbangpolinmas Pemkab Gresik, Khoirul Anam saat berdialog dengan perwakilan PMII.



